Minggu, 10 Mei 2015

OPENSOURCE

Opensource adalah sebuah sistem baru dalam mendistribusikan software kepada pengguna dengan memberikan program dan source codenya secara gratis. Bahkan pengguna dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. Richard M. Stallman, pendiri free software foundation, sebuah organisasi yang mendukung opensource  yang dinamakan GPL (GNU Public License). Lisensi inilah yang saat ini paling banyak digunakan untuk mendistribusikan software opensource. Selain GPL, masih banyak lisensi software lainnya yang dikembangkan oleh komunitas opensource.
 
Dengan menggunakan Software OpenSource ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada lagi pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru dari produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari perusahaan lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software tersebut. Andai kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan memperbaharui kode Program tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain untuk melanjutkan. Dengan demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan kerugian yang dialami pembeli akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk Open Source memang gratis dan terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor mewajibkan pengguna membeli produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan hanya produknya, melainkan juga layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi. Hal ini biasa terjadi pada produk Open Source untuk kalangan bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan lain sebagainya.

 
Keuntungan menggunakan software open source

·         Legal, menggunakan open source software berarti kita menggunakan software dengan lisensi GPL (General Public License)
·         Murah, software open source dapat dengan mudah didapatkan dengan mendownload dari internet atau mengopi paste dari rekan teman anda
·         Aman, software open source telah terbukti aman digunakan daripada softwareberbayar (proprietary) karena kekomplekan proprietary software menciptakan celah yang mudah dimasuki hacker atau virus.
 Kerugian menggunakan software open source
 ·    Tidak ada garansi dari pengembangan Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.

·   Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source. Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.

 

sumber :
http://sirendi.blogspot.com/2013/04/kenapa-dianjurkan-menggunakan-software.html
http://fitria-sumawardani.blogspot.com/2015/04/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html
http://dunkyud.blogspot.com/2012/06/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar