Senin, 29 Juni 2015

CYBER CRIME

Sejarah Cyber crime
              Cyber crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad. Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merusak system telepon baru Negara dengan merubah otoritas. Berikut akan ditunjukan seberapa sibuknya para hacker telah ada selama 35 tahun terakhir. Awal 1960 fasilitas universitas dengan kerangka utama computer yang besar, seperti laboratorium kepintaran buatan (arti ficial intel ligence) MIT, menjadi tahap percobaan bagi para hacker. Pada awalnya, kata “ hacker” berarti positif untuk seorang yang menguasai computer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang dirancang untuk melakukan tugasnya. Awal 1970 John Draper membuat sebuah panggilan telepon membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis dengan meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon yang memberitahukan kepada system telepon agar membuka saluran. Draper menemukan siulan sebagai hadiah gratis dalam sebuah kotak sereal anak-anak. Draper, yang kemudian memperoleh julukan “Captain crunch” ditangkap berulangkali untuk pengrusakan telepon pada tahun 1970-an . pergerakan social Yippie memulai majalah YIPL/TAP (Youth International Party Line/ Technical Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon (disebut “phreaks”) membuat panggilan jarak jauh secara gratis. Dua anggota dari California’s Homebrew Computer Club memulai membuat “blue boxes” alat yang digunakan untuk meng-hack ke dalam system telepon. Para anggotanya, yang mengadopsi pegangan “Berkeley Blue” (Steve Jobs) dan “Oak Toebark”  (Steve Wozniak), yang selanjutnya mendirikan Apple computer. Awal 1980 pengarang William Gibson memasukkan  istilah “Cyber Space” dalam sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut Neurimancer. Dalam satu penangkapan pertama dari para hacker, FBI menggerebek markas 414 di Milwaukee (dinamakan sesuai kode area local) setelah para anggotanya menyebabkan pembobolan 60 komputer berjarak dari memorial Sloan-Kettering Cancer Center ke Los Alamos National Laboratory. Comprehensive Criem Contmrol Act memberikan yuridiksi Secret Service lewat kartu kredit dan penipuan Komputer.dua bentuk kelompok hacker,the legion of doom di amerika serikat dan the chaos computer club di jerman.akhir 1980 penipuan computer dan tindakan penyalahgunaan member kekuatan lebih bagi otoritas federal computer emergency response team dibentuk oleh agen pertahanan amerika serikat bermarkas pada Carnegie mellon university di pitt sburgh,misinya untuk menginvestigasi perkembangan volume dari penyerangan pada jaringan computer pada usianya yang ke 25,seorang hacker veteran bernama Kevin mitnick secara rahasia memonitor email dari MCI dan pegawai keamanan digital equipment.dia dihukum karena merusak computer dan mencuri software dan hal itu dinyatakan hukum selama satu tahun penjara.pada oktober 2008 muncul sesuatu virus baru yang bernama conficker(juga disebut downup downandup dan kido)yang terkatagori sebagai virus jenis worm.conficker menyerang windows dan paling banyak ditemui dalam windows XP.microsoft merilis patch untuk menghentikan worm ini pada tanggal 15 oktober 2008.heinz haise memperkirakan conficker telah  menginfeksi 2.5 juta PC pada 15 januari 2009,sementara  the guardian memperkiran 3.5 juta PC terinfeksi.pada 16 januari 2009,worm ini telah menginfeksi hamper 9 juta PC,menjadikannya salah satu infeksi yang paling cepat menyebar dalam waktu singkat.
 

Definisi cybercrime

Cybercrime merupakan bentik-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet beberapa pandapat mengasumsikan cybercrime dengan computer crime.the U.S department of justice memberikan pengertian computer crime sebagai “any illegal act requiring knowledge of computer technologi for its perpetration,investigation,or prosecution”pengertian tersebut indentik dengan yang diberikan organization of European community development,yang mendefinisikan computer crime sebagai “any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to yhe automatic processing and/or the transmission of data “adapun andi hamzah (1989) dalam tulisannya “aspek –aspek pidana dibidang computer “mengartikan kejahatan komputer sebagai “Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal”. Dari beberapa pengertian diatas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi, komputer dan telekomunikasi baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

PEMBAHASAN


KARAKTERISTIK CYBER CRIME

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut
a.    Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
     Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan,dll.

b.    Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime
       Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan,yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Cyber crime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model diatas. Karakteristik unik dari kejahatan didunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut :
-Ruang lingkup kejahatan
-Sifat kejahatan
-Pelaku kejahatan
-Modus kejahatan
J-enis-jenis kerugian yang ditimbulkan

 

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya makacyber crime dapat diclasifikasikan menjadi :
1.    Cyberpiracy
    Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.

2.    Cybertrespass
     Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.

3.    Cybervandalism
    Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

 

JENIS-JENIS CYBER CRIME
Jenis-jenis cyber crime berdasarkan motifnya dapat tebagi dalam beberapa hal : 
1. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni
   Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.

2.  Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu
   Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

3.  Cybercrime yang menyerang individu
    Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll

4.  Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
     Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.

5.   Cybercrime yang menyerang pemerintah :
     Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

 

MODUS KEJAHATAN CYBERCRIME

1.   Unauthorized Access to Computer System and Service
     Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.

2.   Illegal Contents
    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

3.   Data Forgery
     Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi  “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4.   Cyber Espionage
     Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.

5.   Cyber Sabotage and Extortion
     Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.

6.   Offense against Intellectual Property
      Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7.    Infringements of Privacy
       Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.

8.     Cracking
     Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

9.    Carding
      Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

PENYEBAB TERJADINYA CYBER CRIME
Dewasa ini kejahatan computer kian marak, ada beberapa hal yang menyebabkan makin maraknya kejahatan computer atau cyber crime diantaranya:
1. Akses internet yang tidak terbatas
2. Kelalaian pengguna computer
3. Mudah dilakukan dan sullit untuk melacaknya
4. Para pelaku umumnya orang yang mempunyai kecerdasan tinggi dan rasa ingin tahu   yang besar   


Adapun jenis-jenis Kejahatan computer atau cyber crime banyak jenisnya tergantung motivasidari pelaku tindak kejahatn computer tersebut, seperti pembobolan kartu ATM,kartu kredit yang membuat nasabah menjadi was-was akan keamanan tabungan merka. Penyebaran foto-foto syur pada jaringan internet ,dsb

Dengan disain Deklarasi ASEAN tanggal 20 Disember 1997 di manila adalah membahas jenis-jenis kejahatan termasuk Cyber Crime yaitu :

1.   Cyber Terorism ( National Police Agency of Japan (NPA)

   Adalah sebagai serangan elektronik melalui jaringan computer yang menyerang prasarana yang sangat penting dan berpotensi menimbulkan suatu akibat buruk bagi aktifitas social dan ekonomi suatu Bangsa.

2.   Cyber Pornography
    Penyebaran abbscene materials termasuk pornografi, indecent exposure dan child pornography.

3.   Cyber Harrasment
      Pelecehan seksual melalui email, website atau chat program.

4.   Cyber Stalking
      Crime of stalkting melalui penggunaan computer dan internet.

5.   Hacking
      Penggunaan programming abilities dengan maksud yang bertentangan dengan hukum.

6.   Carding ( credit card fund)
      Carding muncul ketika otang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut sebgai perbuatan melawan hukum. Jenis-jenis lain yang bias dikategorikan kejahatan computer diantaranya:
Penipuan financial melalui perangkat computer atau media komunikasi digital
Sabotase terhadap perangkkat-perangkat digital,data-data milik orang lain dan jaringan komunikasi data
Pencurian informaasi pribadi seseorang atau organisasi tertentu
Penetrasi terhadap system computer dan jaringan sehingga menyebbabkan privacy terganggu atau gangguan pada computer yang digunakn
Para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses akses keserver tertentu atau ke internet yang tidak diizinkan oleh peraturan organisasi
Menyebarkan virus,worm,backdoor dan Trojan
Itulah beberapa jenis kejahatan computer atau cyber crime tentunya harapan saya ketika kita sudah mengetahui factor penyebab dan jenis-jenis ini untuk lebih berhati-hati sehingga mampu menghindar dari pelaku-pelaku kejahatan computer.

 

PENANGGULANGAN CYBER CRIME

 Untuk menanggulangi kejahatan internet yang semakin meluas maka diperlukan suatu kesadaran dari masing-masing negara akan bahaya penyalahgunaan internet. maka berikut adalah langkah ataupun cara penanggulangan secara global :
Modernisasi hukum pidana nasional berserta hukum acaranya diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Peningkatan standar pengamanan system jaringan computer nasional sesuai dengan standar internasional.
Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparat hukum mengenai upaya pencegahan, inventigasi, dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
Meningkatkan kesadaran warga Negara mengenai bahaya cybercrime dan pentingnya pencegahan kejahatan tersebut.
Meningkatkan kerja sama antar Negara dibidang teknologi mengenai hukum pelanggaran cybercrime.
Jadi Secara garis besar untuk penanggulangan secara global diperlukan kerja sama antara negara dan penerapan standarisasi undang-undang Internasional untuk penanggulangan Cybercrime.

 
CYBER CRIME DAN PENEGAKAN HUKUM

     Penegakan hukum tentang cyber crime terutama di Indonesia sangatlah dipengaruhi oleh lima factor  yaitu Undang-undang, mentalitas aparat penegak hukum, perilaku masyarakat, sarana dan kultur. Hukum tidak bisa tegak dengan sendirinya selalu melibatkan manusia didalamnya dan juga melibatkan tingkah laku manusia didalamnya. Hukum juga tidak bisa tegak dengan sendirinya tanpa adanya penegak hukum. Penegak ukum tidak hanya dituntut untuk professional dan pintar dalam menerapkan norma hukum tapi juga berhadapan dengan seseorang bahkan kelompok masyarakat yang diduga melakukan kejahatan.

      Dengan seiringnya perkembangan jaman dan perkembangan dunia kejahatan,khususnya perkembangan cyber crime yang semakin mengkhawatirkan, penegak hukum dituntut untuk bekerja keras karena penegak hukum menjadi subjek utama yang berperang melawan cyber crime. Misalnya Resolusi PBB No.5 tahun1963 tentang upaya untuk memerangi kejahatan penyalah gunaan Teknologi Informasi pada tanggal 4 Desember 2001, memberikan indkasi bahwasanya ada masalah internasional yang sangat serius, gawat dan harus segera ditangani.

     Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) masih dijadikan sebagai dasar hukum untuk menjaring cyber crime, khususnya jenis cyber crime yang memenuhi unsure-unsur dalam pasal-pasal KUHP. Beberapa dasar hukum dalam KUHP yang digunakan oleh aparat penegak hukum antara lain:

Pasal 167 KUHP

Pasal 406 ayat (1) KUHP

Pasal 282 KUHP

Pasal 378 KUHP

Pasal 112 KUHP

Pasal 362 KUHP

Pasal 372 KUHP

      Selain KUHP adapula UU yang berkaitan dengan hal ini, yaitu UU No 11 tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana aturan tindak pidana yang terjadi didalamnya terbukti mengancam para pengguna internet. Sejak ditetapkannya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 21 April 2008, telah menimbulkan banyak korban. Berdasarkan pemantauan yang telah aliansi lakukan paling tidak telah ada 4 orang yang dipanggil polisi dan menjadi tersangka karena diduga  melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Para tersangka atau korban UU ITE tersebut merupakan pengguna internet aktif yang dituduh telah melakukan penghinaan atau terkait dengan muatan penghinaan di internet.

     Orang-orang yang dituduh berdasarkan  UU ITE tersebut  kemungkinan seluruhnya  akan terkena pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. UU ITE  dapat digunakan untuk menghajar seluruh aktivitas di internet tanpa terkecuali jurnalis atau bukan. Karena rumusannya yang sangat lentur. (lihat tabel lampiran).

 

Tindak pidana yang harus menjadi perhatian serius dalam UU ITE

Pasal 27 (1)

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Pasal 27 (3)

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 28 (2)

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

 

           Aliansi menghimbau kepada pemerintah agar menarik kembali pasal-pasal tersebut dan merumuskan ulang sehingga dapat menjamin kebebasan menyatakan pendapat dan ekpresi para pengguna internet. Memasang kembali rambu-rambu yang lebih jelas mengenai larangan muatan internet. Aliansi juga meminta para pihak pengguna internet untuk tetap agar mendorong pemerintah dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera merevisi aturan ini karena pengguna internet merupakan calon korban terbesar dalam kasus-kasus tersebut. Secara khusus Aliansi meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menggunakan intrumen cacat ini untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Berikut adalah contoh kasusnya :

01Prita Mulyasari
Digugat dan dilaporkan ke Polisi  oleh Rumah Sakit Omni Internasional atas tuduhan Pencemaran nama baik lewat millis. Kasus ini bermula dari surat elektronik yang dibuat oleh Prita yang berisi pengalamannya saat dirawat di unit gawat darurat Omni Internasional
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

 
02 Narliswandi Piliang
wartawan yang kerap menulis  disitus Presstalk.com  14 Juli 2008  lalu di laporkan oleh Anggota DPR Alvin lie ke Polda Metrojaya. Kasus Tersebut bermula dari tuliasn narliswandi Piliang yang berjudul “Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto”, yang berisikan “PAN meminta uang sebesar Rp 2 Triliun kepada Adaro agar DPR tidak lakukan hak angket yang akan menghambat IPO Adaro
asal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

 
03 Agus Hamonangan
Agus Hamonangan adalah moderator milis FPK. (lihat kasus 02)Diperiksa sebagai saksi perkara pencemaran nama baik di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelapor kasus tersebut adalah Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional  Alvin Lie, terkait pemuatan tulisan berjudul Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto, karya Narliswandi Piliang.
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

 
04 EJA (38) inisial
Atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui sistem elektronik .EJA Dijadikan sebagai  tersangka karena meengirimkan e-mail kepada kliennya soal lima bank yang dilanda kesulitan likuiditas, EJA telah resmi ditahan. Informasi EJA itu katanya dikhawatirkan akan menyebabkan rush atau kekacauan. Dikatakan bahwa EJA mendengar rumor soal sejumlah bank kesulitan likuidasi dari para broker secara verbal. EJA lalu menginformasikan hal itu kepada para kliennya melalui e-mail dengan domain perusahaannya. Informasi inilah yang lalu tersebar luas
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

 
KESIMPULAN
           Berdasarkan data yang telah dibahas dalam makalah ini, maka dapat kami simpulkan, Cyber crime merupakan kejahatan yang timbul dari dampak negative perkembangan aplikasi internet.Sarana yang dipakai tidak hanya komputer melainkan juga teknologi , sehingga yang melakukan kejahatan ini perlu proses belajar, motif melakukan kejahatan ini disamping karena uang juga iseng. Kejahatan ini juga bisa timbul dikarenakan ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam menjangkaunya. Kejahatan ini bersifat maya dimana si pelaku tidak tampak secara fisik.

 

 

 

 

 

 

Sumber :

* http://cumiyu21.blogspot.com/2012/11/makalah-cybercrime.html

* http://iusyusephukum.blogspot.com/2013/11/makalah-tentang-cybercrime-di-indonesia.html

* http://www.slideshare.net/dennyrah0910/makalah-cyber-crime

* http://yosipratiwi.blogspot.com/2013/01/makalah-kejahatan-cybercrime.html

Selasa, 12 Mei 2015

Artikel mengenai etika Programmer, Web Design dan Sistem Analisis

WEB DESIGN

Desain web adalah istilah yang luas yang mencakup berbagai keterampilan dan disiplin ilmu yang digunakan dalam produksi dan pemeliharaan website berbagai bidang desain web meliputi; Web desain grafis, desain interface, authoring, termasuk kode standar dan perangkat lunak berpemilik, pengalaman pengguna desain dan optimasi mesin pencari. Seringkali banyak orang akan bekerja dalam tim yang mencakup berbagai aspek dari proses desain, meskipun beberapa desainer akan meliputi mereka semua. Desain web Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan proses desain yang berkaitan dengan front end-(sisi client) desain website termasuk menulis mark up, tapi ini adalah wilayah abu-abu karena hal ini juga dibahas oleh pengembangan web. Web desainer diharapkan memiliki kesadaran akan kegunaan dan jika peran mereka melibatkan menciptakan mark up maka mereka juga diharapkan untuk memperoleh informasi dengan pedoman aksesibilitas web.


Pekerjaan
Ada dua pekerjaan utama yang terlibat dalam menciptakan sebuah situs web: web designer dan web developer, yang sering bekerja sama pada sebuah situs web web designer bertanggung jawab untuk aspek visual, yang meliputi tata letak, warna dan tipografi dari. halaman web. Seorang perancang web juga akan memiliki pengetahuan dasar tentang menggunakan berbagai bahasa seperti HTML, CSS, JavaScript, PHP dan Flash untuk membuat situs, meskipun tingkat pengetahuan mereka akan berbeda dari satu desainer web yang lain. Terutama di organisasi kecil satu orang akan membutuhkan keterampilan yang diperlukan untuk merancang dan pemrograman halaman web penuh, sementara organisasi yang lebih besar mungkin memiliki web designer bertanggung jawab untuk aspek visual saja.

 Pekerjaan lebih lanjut, yang dalam keadaan tertentu mungkin terlibat dalam proses pembuatan website meliputi:
a.    Desainer grafis, untuk menciptakan visual untuk situs seperti logo, layout dan tombol
b.    Spesialis Internet Marketing, untuk membantu menjaga keberadaan web melalui solusi strategis pada penargetan pemirsa ke situs, dengan menggunakan teknik pemasaran dan promosi di internet.
c.    Penulis SEO, untuk penelitian dan merekomendasikan kata-kata yang tepat untuk dimasukkan ke situs web tertentu dan membuat situs web lebih mudah diakses dan ditemukan di search engine banyak.
d.    Internet Copywriter, untuk menciptakan konten yang ditulis halaman untuk menarik pemirsa yang ditargetkan dari situs.
e.    Pengalaman Pengguna (UX) desainer, menggabungkan aspek pertimbangan desain user terfokus yang meliputi arsitektur informasi, desain user berpusat, pengujian pengguna, desain interaksi, dan desain visual yang kadang-kadang

 

 

Sistem Analisis
1. DEFINISI SISTEM

 Sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalammelakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.

Contoh :
Sistem Komputer terdiri dari : Software, Hardware, Brainware.

  Sistem Akuntansi

 2. MODEL UMUM SISTEM

Contoh :       

-  Program perhitungan Basic kita masukkan, setelah dijalankan kita dapatkan

   hasilnya.

- Data mahasiswa (nama, nilai) diproses menjadi daftar nilai semester (berupa laporan).

Sistem dengan banyak Input dan Output

Contoh :

Matriks masukannya banyak, keluarannyapun banyak.

 

3. KARAKTERISTIK SISTEM

     a. Organisasi

     b. Interaksi

     c. Interdependensi

     d. Integrasi

     e. Tujuan pokok

 

4. KLASIFIKASI  SISTEM

A. DETERMINISTIK SISTEM.

 Sistem dimana operasi-operasi (input/output) yang terjadi didalamnya  dapat ditentukan/   diketahui dengan pasti.

B. PROBABILISTIK SISTEM.

 Sistem yang input dan prosesnya dapat didefinisikan, tetapi output   yang

 dihasilkan tidak dapat ditentukan dengan pasti; (selalu ada  sedikit

 kesalahan/penyimpangan terhadap ramalan jalannya sistem).

C. OPEN SISTEM.

Sistem yang mengalami pertukaran energi, materi atau informasi dengan lingkungannya. Sistem ini cenderung memiliki sifat adaptasi, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga dapat meneruskan eksistensinya.

D. CLOSED SISTEM.

Sistem fisik di mana proses yang terjadi tidak mengalami pertukaran materi, energi atau informasi dengan lingkungan di luar sistem tersebut.

E. RELATIVELY CLOSED SISTEM.

Sistem yang tertutup tetapi tidak tertutup sama sekali untuk menerima pengaruh-pengaruh lain. Sistem ini dalam operasinya dapat menerima pengaruh dari luar yang sudah didefinisikan dalam batas-batas tertentu .

F. ARTIFICIAL SISTEM.

Sistem yang meniru kejadian dalam alam. Sistem ini dibentuk berdasarkan kejadian di alam di mana manusia tidak mampu melakukannya. Dengan kata lain tiruan yang ada di alam.

G. NATURAL SISTEM.

     Sistem yang dibentuk dari kejadian dalam alam.

H. MANNED SISTEM.

Sistem penjelasan tingkah laku yang meliputi keikut sertaan manusia.

 

5. METODE SISTEM

A. BLACKBOX APPROACH.

Suatu sistem dimana input dan outputnya dapat didefinisikan tetapi prosesnya tidak diketahui atau tidak terdefinisi.

Metode ini hanya dapat  dimengerti oleh pihak dalam ( yang menangani ) sedangkan pihak luar hanya mengetahui masukan dan  hasilnya. Sistem ini terdapat pada subsistem tingkat terendah.

B. ANALITYC SISTEM.

Suatu metode yang mencoba untuk melihat hubungan seluruh masalah  untuk menyelidiki kesistematisan tujuan dari sistem yang tidak efektif dan evaluasi pilihan dalam bentuk ketidak efektifan dan biaya.

6. PENGERTIAN ANALISIS SISTEM

Suatu sistem akan dirancang oleh satu orang atau sekelompok orang yang

     membentuk tim.  Orang  yang  merancang  sistem  ini  disebut Sistem Analis.

     Ada yang mendefinisikan sistem analis sebagai :

- Seorang yang menggunakan pengetahuan aplikasi komputer yang dimilikinya

      untuk memecahkan masalah-masalah bisnis dibawah petunjuk manajer

      sistem.

- Seorang yang bertanggung jawab menterjemahkan kebutuhan-kebutuhan si

      pemakai sistem (user) kedalam spesifikasi teknik  yang diperlukan oleh

      programmer dan diawasi oleh manajemen.

 

7. FUNGSI SISTEM ANALIS

     Fungsi Sistem Analis :

-          Mengidentifikasikan masalah-masalah dari pemakai / user.

-          Menyatakan secara spesifik sasaran yang harus dicapai untuk memenuhi kebutuhan user.

-          Memilih alternatif-alternatif metode pemecahan masalah.

-          Merencanakan dan menerapkan rancangan sistemnya sesuai dengan permintaan user.

 

 

Job Programmer

 

Dalam melakukan sesuatu harus diawali dengan niat dan usaha, apalagi saat ini dalam dunia usaha sangat sulit sekali untuk mendapatkan pekerjaan karena sangat berbanding terbalik antara lowongan pekerjaan dengan para pencari pekerjaan. Seperti yang telah diketahui angka pengangguran sangat besar di Indonesia.

Lowongan pekerjaan yang saat ini dibutuhkan adalah dalam bidang Programmer. Sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu apa itu programmer. Programmer   adalah   individu   yang   bertugas   dalam   hal   rincian implementasi,  pengemasan,  dan modifikasi  algoritma serta struktur data, dituliskan   dalam   sebuah   bahasa   pemrograman   tertentu. Pekerjaan ini selain sulit mendapatkannya karena harus memiliki kemampuan dalam bidang ini juga karena saingannya yang banyak.

 

KETERAMPILAN   YANG   HARUS   DIMILIKI   SEORANG PROGRAMMER

Membaca   kode   sumber   sebuah   program,   dari   yang   sederhana   hingga relative   kompleks,   adalah   keterampilan   yang   harus   dimiliki   oleh   seorang programmer.   Istilah   program  di   sini   digunakan   tidak   hanya   dalam  pengertian aplikasi utuh, namun juga mencakup level segmen kode, fungsi/subrutin, pustaka atau modul yang digunakan oleh sebuah aplikasi utuh. Manfaat dari terbiasanya kita membaca program adalah semakin banyaknya sumber informasi yang dapat kita gunakan untuk memecahkan masalah.

KEWAJIBAN PROGRAMMER

Buat para programmer, Coding adalah kewajiban. Sama halnya menghafal obat-obatan   bagi   dokter,  maupun  menghafal   undang-undang   bagi   pengacara. Sebagian programmer menganggap dirinya spesial, karena tidak semua orang IT dapat menguasai salah satu (atau bahkan beberapa) bahasa pemrograman. Seorang programmer memiliki kewajiban sebagai berikut :

1.    Memahami konsep dasar sistem operasi.

Kebanyakan   dari   programmer   Indonesia   biasanya  membuat   aplikasi   di atas sistem operasi, sehingga banyak yang berpendapat bahwa tidak perlu memahami   cara   kerja   sistem  operasi.  Untuk   programmer   profesional, pemahaman   ini   akan  membuat   programmer   lebih   siap  untuk  membuat aplikasi server yang biasanya  multithreaded  dan harus efisien digunakan dalam waktu   yang   lama.   Pemahaman  mendalam  di   salah   satu   sistem operasi juga merupakan nilai tambah yang signifikan. Dengan mengetahui struktur   internal   sistem  operasi   (misalnya   Linux),   programmer   dapat mengetahui berbagai pertimbangan dalam merancang aplikasi besar yang terus berkembang.

2.    Memahami konsep dasar jaringan.

Sebuah aplikasi tidak dapat berjalan sendiri. Aplikasi tersebut pasti harus berhubungan   dengan   internet,   melayani   banyak   pengguna,   atau berhubungan dengan perangkat lain seperti handphone atau PDA. Untuk itu, pemahaman atas konsep jaringan sangat penting.

3.    Memahami konsep dasar relational database.

Setiap   aplikasi   pasti   memiliki   sebuah   database   dalam   penyimpanan datanya   untuk   itu   programmer   khususnya   Database   Programmer ditekankan menguasai relational database.

4.    Karena sekarang jaman internet, maka wajib memahami protokol HTTP, FTP,  POP3,  SMTP,  SSH.  Protokol  HTTP sekarang adalah prokol  yang paling banyak digunakan di internet.

5.    Karena   sekarang   jaman   globalisasi,  maka  wajib  memahami  Unicode. Unicode  itu penting supaya aplikasi  kita  tetap bisa diinstal  di  komputer mana saja.

6.    Lebih dari satu bahasa pemrograman.

Pemahaman lebih dari satu bahasa itu penting agar wawasan programmer lebih  terbuka.  Bahwa  tidak ada bahasa yang one-fit-all,  bahwa ada cara berpikir  yang berbeda dalam  tiap bahasa,  bahwa komunitas  tiap bahasa berbeda   budayanya.  Semua   ini   akan   berkontribusi   dalam  pendewasaan seorang   programmer   dalam   berdiskusi   dan   menanggapi   perbedaan (terutama pendapat).

7.    Cara menggunakan Version Control.

Dalam dunia kerja, penggunaan version control adalah wajib. Ini standar (de   facto)   internasional.   Jika  mempunyai   project   opensource,   baik   di Sourceforge,  Apache,  Codehaus,  dan semua hosting project  opensource, pasti programmer akan diberikan version control.

 

SIKAP PROGRAMMER TERHADAP KLIEN

1.    Mempunyai   sikap & kepribadian baik,  komunikatif,  mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, cetakan dan fleksibel.

2.    Mampu bekerja berorientasi jadwal, mengatur pekerjaan multiple project dan nerkerja sama dalam team.

3.    Membuat kontrak kerja dengan klien.

4.    Menyukai dan mengerti dasar-dasar pemrograman.

 

Referensi dari

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika


http://en.wikipedia.org/wiki/Web_design

Minggu, 10 Mei 2015

KRITERIA MANAGER PROYEK YANG BAIK


KRITERIA MANAGER PROYEK YANG BAIK
Ketika datang saatnya untuk menjadi seorang pemimpin, dibutuhkan keahlian khusus untuk mengelola dan mengatur suatu organisasi. Pemimpin harus memberikan yang terbaik kepada organisasinya, tidak peduli akan perbedaan antara setiap anggotanya. Konsep tersebut pun berlaku untuk manajemen proyek. Untuk menjadi manajer proyek yang baik harus memiliki beberapa kriteria yang baik pula. Employment Status Indicator (ESI) International telah menyusun daftar tanggapan dari sumber yang berbeda untuk membuat gambaran suatu kriteria manajer proyek yang baik. Berikut ini adalah 10 kriteria teratas yang disusun oleh ESI.

 1.Menginspirasi dengan Visi Bersama
Semua orang perlu memiliki visi yang sama untuk menyelesaikan suatu proyek. Manajer proyek yang baik membantu semua anggota tim agar mereka merasa seperti memiliki kepentingan yang sama dalam sebuah proyek, dan memberdayakan semua orang untuk berbagi dan mengalami visi kelompok. Warren Bennis, pelopor studi Kepemimpinan, mengatakan tentang jenis pemimpin yang visioner: "Mereka menawarkan kesempatan kepada orang-orang untuk menciptakan visi mereka sendiri, untuk mengeksplorasi apa visi tersebut berarti untuk pekerjaan dan kehidupan mereka, dan untuk membayangkan masa depan mereka sebagai bagian dari organisasi."

 2.Kominukator yang Baik
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang-orang di semua tingkatan hampir selalu disebut sebagai keterampilan yang paling penting kedua oleh manajer proyek dan anggota tim. Kepemimpinan proyek panggilan untuk komunikasi yang jelas tentang tujuan, tanggung jawab, kinerja, harapan dan umpan balik. Ada banyak nilai yang ditempatkan pada keterbukaan dan keterusterangan. Pemimpin proyek juga merupakan penghubung terhadap tim untuk organisasi yang lebih baik. Pemimpin harus memiliki kemampuan untuk secara efektif bernegosiasi dan menggunakan persuasi bila diperlukan untuk memastikan keberhasilan tim dan proyek. Melalui komunikasi yang efektif, pimpinan proyek mendukung prestasi individu dan tim dengan menciptakan pedoman yang jelas untuk mencapai hasil dan untuk kemajuan karir anggota tim.

 3.Integritas
Salah satu hal yang paling penting bagi pemimpin proyek adalah tindakan, dan bukan sekedar kata-kata. Kepemimpinan yang baik menuntut komitmen, dan demonstrasi dari etika. Membuat standar perilaku etis bagi diri sendiri dan hidup dengan standar tersebut, serta memberi penghargaan bagi yang memberikan contoh praktek-praktek tersebut, adalah tanggung jawab pimpinan proyek. Kepemimpinan termotivasi oleh kepentingan diri sendiri, bukan untuk melayani kesejahteraan tim.

 4.Antusiasme
Pemimpin negatif dapat menjadi nyata perangkap untuk keberhasilan proyek dan efektivitas keseluruhan tim. Manajer proyek yang baik memiliki keuletan pada langkah mereka dan sikap percaya diri yang menetapkan kecepatan untuk seluruh tim mereka. Memiliki energi yang baik  sangat penting untuk menetapkan contoh positif dan sikap untuk tim. Manajer proyek yang berkomitmen positif dan memiliki tujuan bahkan ketika melakukan kesalahan akan membantu mengilhami orang lain untuk tidak menjadi negatif ketika proyek mengalami keterlambatan atau halangan.

 5.Empati
Empati dan simpati adalah dua hal yang berbeda. Simpati biasanya diproyeksikan, sedangkan empati berarti benar-benar memahami bagaimana orang lain merasakan sesuatu, terutama ketika datang ke hal-hal yang melibatkan kehidupan di luar pekerjaan. Kadang-kadang empati perlu ditunjukkan kepada anggota tim yang sedang berjuang untuk mengatasi masalah karena bisa saja terdapat masalah pribadi yang mungkin dapat mempengaruhi pekerjaan mereka. Dengan demikian, seorang manajer proyek yang kuat akan berempati dengan masalah anggota tim tanpa menunjukkan penyesalan. Memastikan anggota tim dapat tetap produktif pada proyek, tanpa memperburuk masalah pribadi mereka.

 6.Kompetensi
Anggota tim perlu merasa seperti manajer proyek mereka memiliki beberapa tingkat keahlian dalam subyek proyek. Dengan demikian, pemimpin proyek harus memiliki kemampuan untuk memimpin tim mereka dengan keahlian teknis jika suatu saat terjadi masalah teknis yang tidak dapat diatasi oleh tim. Hal ini tidak berarti seorang manajer proyek pada proyek pengembangan perangkat lunak membutuhkan kemampuan untuk membuka Visual Studio dan mulai coding di console, namun itu tidak berarti bahwa manajer proyek memahami implikasi dari tantangan teknis yang berbeda. Pemimpin yang dianggap sebagai kompeten oleh rekan-rekan mereka memiliki kemampuan untuk menginspirasi, mengaktifkan, dan mendorong.

 7.Mendelegasikan Tugas
Kepercayaan adalah bagian terbesar dari manajemen proyek yang efektif, dan berapa banyak manajer proyek percaya tim mereka sering ditunjukkan melalui seberapa besar tanggung jawab mereka bersedia untuk mendelegasikan. Manajer proyek yang baik memahami tingkat pengawasan setiap kebutuhan anggota tim untuk tugas dari masing-masing anggota. Menetapkan tugas yang tepat untuk orang yang tepat dan mempercayai mereka untuk memanfaatkan yang terbaik dari kemampuan mereka adalah kunci dari karakteristik manajer proyek yang baik.

 8.Stay Cool walaupun dalam Under Pressure
Dalam dunia yang sempurna, setiap proyek akan selesai tepat waktu, sesuai anggaran, dan pada lingkupnya. Sayangnya, kita tidak hidup di dunia yang sempurna. Ketika keadaan menjadi sulit, manajer proyek yang baik bisa tetap menjaga sikapnya untuk tenang. Bennis Waran menyatakan: " Keluar dari ketidakpastian dan kekacauan perubahan, pemimpin bangkit dan mengartikulasikan gambaran baru masa depan yang menarik proyek bersama" Singkatnya, semakin banyak manajer proyek tampak "stres", semakin banyak tim dan klien akan stres juga. Manajer proyek yang baik akan tetap dingin di bawah tekanan.

 9.Keterampilan Team Building
Sebuah pembangun tim terbaik dapat didefinisikan sebagai orang yang kuat yang memberikan substansi yang memegang tim bersama-sama dalam tujuan yang sama menuju tujuan yang tepat. Agar sebuah tim berkembang dari sekelompok orang asing ke unit kohesif tunggal, pemimpin harus memahami proses dan dinamika yang diperlukan untuk transformasi ini. Dia juga harus tahu gaya kepemimpinan yang sesuai untuk digunakan selama setiap tahap pengembangan tim. Pemimpin juga harus memiliki pemahaman tentang pemain tim yang berbeda gaya dan cara memanfaatkan masing-masing pada waktu yang tepat, untuk masalah yang dihadapi.

 10.Tahu Bagaimana Memecahkan Masalah
Manajer proyek yang baik memecahkan masalah dengan berbagi tanggung jawab dengan para ahli di tim mereka. Mirip dengan item nomor 6 di atas tentang kompetensi, bahkan manajer proyek yang baik tidak akan memiliki solusi untuk setiap masalah yang muncul, hanya saja tidak mungkin. Namun, manajer proyek yang baik akan memahami bagaimana untuk mengatur jalur menuju solusi. Hal ini berarti meningkatkan pengetahuan para anggota tim dan para pemangku kepentingan yang memiliki pengetahuan ahli untuk membantu, dan menetapkan rencana untuk memecahkan masalah yang sulit dengan memanfaatkan pengalaman tim. Sebagian besar karakteristik tersebut di atas mengikat satu sama lain, dan jika seorang manajer proyek yang baik akan menampilkan satu atau dua dari kriteria ini maka kemungkinan mereka dapat bekerja untuk menjadi lebih baik.

 

sumber :
http://www.projectsmart.co.uk/pdf/top-10-qualities-of-a-project-manager.pdf
http://www.recruiter.com/i/10-things-that-make-a-good-project-manager-great/http://ad.retargeter.com/seg?add=309646&t=2